Viral Pedagang Pasar Atom Heboh Tutup Toko Hindari Razia Barang Impor

Kali ini pedagang Pasar Atom Surabaya yang viral ramai-ramai menutup tokonya diduga karena mengindari razia barang impor ilegal. Begini suasananya saat ini.

Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internaisonal Bara Krishna mengungkap soal isu razia barang impor ilegal yang bikin pedagang resah. Bara memastikan razia yang diduga dilakukan di ITC Mangga Dua dan Pasar Tanah Abang bukan merupakan aksi dari satgas pengawasan barang impor ilegal yang baru dibentuk.

“Memang kita dengar 10 hari belakangan ini ada razia di pasar dan bikin pedagang panik. Padahal Satgas ini kan baru dibentuk tanggal 18 Juli kemarin dan petunjuk teknis (Juknis) baru ditandatangani tadi, nah efektif bekerjanya Satgas ini baru minggu ini,” ujarnya dalam Business Talk yang disiarkan Kompas TV, Selasa (23/7/2024).

Bara juga mengatakan, kalaupun memang ada razia di pasar akan barang impor ilegal pasti dilakukan oleh otoritas yang berwenang.

“Tapi yang pasti Satgas belum ada razia di pasar,” tegas Bara.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikappi Abdullah Mansuri mengungkapkan, pedagang pasar banyak yang mendapatkan video yang berisikan Bea Cukai masuk ke pasar untuk razia barang impor ilegal. Namun setelah ditelusuri lebih lanjut oleh pihaknya, ternyata video yang beredar tersebut merupakan video lama yang sengaja disebar ke grup pedagang pasar untuk memperkeruh keadaan.

“Itu video lama yang disebar ke grup pedagang pasar dan ini memang dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” katanya. Walau demikian, Abdullah meminta kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) agar sebelum melakukan aksi razia sebaiknya didahului dengan sosialisasi kebijakan dari pemerintah untuk para pedagang pasar.

“Apapun yang perlu disosialisasikan harus disosialisasikan ke pasar ini yang kami minta ke Kemendag,” pungkasnya. Diberitakan sebelumnya, beredar video di media sosial yang menunjukkan ada razia barang impor oleh Bea Cukai di ITC Mangga Dua. Video tersebut menunjukkan seolah-olah ada razia barang impor pada 15 hingga 16 Juli 2024.

Namun hal itupun dibantah oleh Bea Cukai. “Bea Cukai tidak melakukan razia seperti dalam video tersebut,” ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai Sudiro dalam keterangan resminya, Jumat (19/7/2024).

Penulis: Elsa Catriana

** Tulisan ini berasal dari tautan berikut ini. (Kompas.com)

Jakarta, CNBC Indonesia - Isu razia barang impor ilegal yang mengincar pusat perbelanjaan seperti Tanah Abang dan ITC Mangga Dua ramai beberapa waktu belakangan ini. Isu ini telah membuat para pedagang panik hingga kocar-kacir merapikan barang dagangannya dan menutup toko. Lalu seperti apa faktanya?

Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia (Rabu, 07/08/2024) berikut ini.

Jakarta, CNBC Indonesia - Isu razia barang impor ilegal yang mengincar pusat perbelanjaan seperti Tanah Abang dan ITC Mangga Dua ramai beberapa waktu belakangan ini. Isu ini telah membuat para pedagang panik hingga kocar-kacir merapikan barang dagangannya dan menutup toko. Lalu seperti apa faktanya?

Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia (Rabu, 07/08/2024) berikut ini.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas menjamin pedagang di pusat perbelanjaan tidak menjadi sasaran razia satgas pengawasan impor ilegal. Razia barang impor ilegal dilakukan di gudang importir.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim di pembukaan Indonesia Shopping Festival 2024 di PIK Avenue, Jakarta Utara, Kamis (8/8).

"Pemerintah sama sekali tidak melakukan razia barang-barang impor ilegal di pusat perbelanjaan. Yang dilakukan razia adalah di gudang importir," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menekankan isu yang beredar bahwa pusat belanja dirazia oleh satgas impor ilegal tidak benar. Karenanya, ia mengimbau pusat perbelanjaan maupun konsumen tak perlu khawatir.

"Perlu kami tekankan supaya para pelaku, pedagang di pusat perbelanjaan tidak perlu khawatir untuk tetap berjualan seperti biasa, " katanya.

"Satgas impor ilegal memang dibentuk memang untuk melindungi industri dalam negeri dari impor ilegal. Namun ini tidak dilakukan di pusat perbelanjaan tapi lebih ke importir," katanya.

Sebelumnya, Zulhas mengatakan dari laporan yang ia terima, gudang penyimpanan barang ilegal ada 40 per provinsi.

"Menurut diskusi sementara ini bukan cuma satu. Satu provinsi itu bisa puluhan yang jualnya juga online," ujar Zulhas di Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (26/7).